Minggu, 05 April 2020

Harga Jahe Merah di Meulaboh Capai 80 Ribu Per Kilo


ACEH BARAT - Harga jahe merah di kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat saat ini capai Rp80 ribu per kilogram. Tingginya harga jual jahe merah disebabkan karena rempah dapur satu ini diyakini mampu meningkatkan imun atau daya tahan tubuh. Bahkan jahe merah kini dpercaya mampu melindungi tubuh dari serangan Coronavirus Disease atau Covid-19, yang saat ini sedang mewabah. Kenaikan harga jahe merah itu telah terjadi sejak sebulan terakhir, lantaran dipengaruhi oleh besarnya permintaan pasar. Umi, salah seorang pedagang mengatakan, mahalnya harga jual jahe merah saat ini membuat barang tersebut menjadi langka dan sulit didapatkan di pasaran. “Jahe merah saat ini harganya mahal, bahkan langka. Saat ini kosong karena tidak ada barang, meski peminatnya ramai karena katanya dapat menangkal Korona,” kata Umi, kepada AJNN. Selain tingginya harga jahe merah, kata dia, bahan pokok lainnya yang terjadi lonjakan merupakan bawang merah. Untuk bawang merah, kata dia, saat ini dijual seharga Rp 48 ribu rupiah per kilogramnya. Dikatakannya, kenaikan harga bawang merah terus terjadi dalam dua pekan terakhir, bahkan hingga saat ini lonjakan harga bawang merah mencapai tiga puluh persen dari harga jual sebelumnya. “Sebelumnya kita jual Rp38 ribu rupiah. Saat ini kenaikan mencapai hampir tiga puluh persen atau naik sepuluh ribu rupiah. Harga naik selama wabah Korona ini,” ucapnya. Sedangkan untuk bubu dapur lainnya, kata dia, seperti cabai merah masih normal dengan harga jual 30 ribu rupiah per kilogramnya.

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/news/harga-jahe-merah-di-meulaboh-capai-80-ribu-per-kilo/index.html.

Anggota Dewan Sebut Bupati Aceh Barat Kekanak-kanakan



 
Darmansyah Muda 10:10 WIB, 31 Maret 2020 Ketua Komisi IV DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani. Foto: AJNN/Darmansyah Muda ACEH BARAT - Ketua Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani, mempertanyakan alasan Bupati Aceh Barat, Ramli MS, melakukan mutasi terhadap istrinya Nurchamisah yang bertugas sebagai bidan desa. Menurut Ahmad Yani, selama ini istrinya bertugas di Desa Peuleukung, Kecamatan Woyla Barat, Aceh Barat. Namun, beberapa waktu lalu dimutasi ke Puskesmas Meutulang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat. Dikatakannya, mutasi yang dilakukan itu terkesan sarat kepentingan politik. Ia menduga hal ini berkaitan erat dengan aktifitasnya selama ini, yang sering melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUDCND) Meulaboh. “Saya melihat ada yang ganjil dengan mutasi atas istri saya ini. Harusnya dia tetap ditugaskan di desa itu dan tidak boleh dipindah tugaskan berdasarkan SK pengangkatan juga jelas tidak bisa dimutasi selama masa tugas lima tahun. Tapi ini kok dimutasi tanpa ada kesalahan dari istri saya,” kata Ahmad Yani, kepada AJNN, Senin, (30/3). Baca: Bupati Angkat Perawat Puskesmas Jadi Kasubbag Rumah Tangga DPRK Aceh Barat Semestinya, kata dia, istrinya sebelum diangkat sebagai pegawai negeri sipil pada 2015 lalu, merupakan bidan pegawai tidak tetap (PTT), yang penempatannya diatur oleh Kementerian Kesehatan RI. Dalam SK Kementerian, itu disebutkan sebagai bidan PTT setelah diangkat menjadi PNS, harus dikembalikan ke desa mereka bertugas selama menjadi bidan PTT. Bahkan, menurutnya, setahun lalu Ramli MS pernah menyampaikan jika dirinya berinisiatif ingin mengembalikan para bidan PTT ke desa-desa guna percepatan program stunting dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi. “Padahal dia (bupati) juga bilang bahwa yang terlanjur telah dipindahkan harus ditarik kembali kedesa-desa mereka dulu. Sebagaimana saat penyerahan SK secara simbolis, tapi kok sekarang tidak seperti dia katakan sebelumnya,” ungkap Yani. Baca: Bupati Aceh Barat Kembali Mutasi Puluhan Pejabat Eselon Yani meminta kepada Ramli, untuk selaras dengan apa yang diaucapkan sebelumnya dan tidak plin plan dalam memberikan pernyataan yang akhirnya menjadi boomerang bagi dirinya sendiri. Menurutnya jika mutasi tersebut atas dasar kepentingan politik karena sikapnya selama ini yang terus melakukan protes terhadap rumah sakit hingga wacana pembentukan pansus terhadap rumah sakit tidak dapat diterima oleh Bupati Ramli, ia menganggap Bupati kekanak-kanakan dalam menghadapi situasi tersebut. “Profesional lah Pak Ramli, jangan ke kanak-kanakan kali, jika marah ke saya karena selama ini mengkritisi kinerja pemerintahan jangan korbankan orang lain, termasuk istri saya dia tidak salah apa-apa. Kalau mau lampiaskan ke saya saja,” ungkapnya. Ia meminta kepada Bupati selalu siap menerima kritikan dari siapa saja, dan menindaklanjuti kritikan serta saran jika memang apa yang disampaikan bersifat membangun.

BERITA

Abdul Malik Penyandang Disabilitas Menuju Kursi SP Pelor TAHUN 2024

Meulaboh,05/10/2023 Abdul Malik penyandang Disabilitas asal keude tanjong kecamatan kaway xvi maju sebagai Calon Legislatif tingkat Kabupate...