Permasalahan Honorer K2 merupakan polemik yang menahun tak juga dapat diselesaikan, sebenarnya masalah yang mendasar dari honorer k2 termasuk guru honorer k2 adalah jumlahnya yang banyak ingin diangkat semua, itu akan membebani pemerintah namun tak bisa dipungkiri bahwa jasa tenaga-tenaga honorer k2 ini dalam pengabdiannya cukup diperhitungkan karena semua honorer k2 adalah yang telah mengabdikan diri sebelum tahun 2005.
Sebelumnya di tahun lalu pengangkatan CPNS honorer k2 tidak bisa dilaksanakan dikarenakan pengangkatan secara langsung tanpa tes adalah pelanggaran UU ASN, oleh karenanya seberapapun tenaga honorer k2 termasuk guru-guru honorer k2 berupaya dan berulang kali melakukan demo namun peraturan tetaplah peraturan dan tidak bisa diganggu gugat kecuali memang ada perubahan atau revisi yang disahkan oleh DPR.
Kabar baiknya sejak akhir tahun 2016 dan awal tahun 2017 proses pengajuan revisi UU ASN ini terus dilaksanakan dan hampir menemui keputusan resmi dan di awal tahun 2017 ini proses itu telah sampai dengan keputusan bahwa DPR menyetujui revisi UU ASN akan tetapi proses pengesahannya masih diupayakan, mari sama-sama kita doakan agar revisi UU ASN ini benar-benar disahkan dan tenaga honorer k2 semuanya bisa diangkat langsung tanpa tes, semoga saja, amin.
Bilamana proses revisi UU ASN tersebut memang telah disahkan tentu total tenaga honorer k2 yang lebih dari 400.000 orang akan diangkat semua, kemungkinan besar pengangakatannya secara bertahap, dan inilah yang kami maksud dengan pendaftaran CPNS Guru 2018-2019 jalur honorer k2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar